Sudah SP3, Hadija Maksum Bukan Lagi Tersangka

    Sudah SP3, Hadija Maksum Bukan Lagi Tersangka
    Kapolres Bolsel, AKBP Ketut Suryana

    BOLSEL - Akhirnya status hukum dari Hadija Maksum, salah satu warga Bolsel yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga ini bisa bernapas lega, dimana awalnya dirinya sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Bolsel, namun sekarang perkara tersebut telah di SP3 atau dihentikan.

    Hal tersebut di ucapkan oleh Kapolres Bolsel, Akbp Ketut Suryana kepada wartawan, Selasa (01/02/2022) di Mapolres Bolsel.

    Didampingi Wakapolres, Kapolres Bolsel menerangkan bahwa terkait perkara dengan tersangka Hadija Maksum yang sempat ditetapkan sebagai tersangka telah di SP3 dan Hadija bukan lagi tersangka.

    Ditambahkan oleh Kapolres, bahwa penetapan SP3 tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, sedangkan untuk anggota yang diduga telah melaksanakan tugas tidak sesuai prosedur telah dikenakan sanksi disiplin dan ditahan di Polsek Bolaang Uki.

    Bukan hanya itu, ditambahkan oleh Kapolres bahwa terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah seorang oknum penyidik maupun oknum ASN akan tetap diproses.

    Terkait hal itu, Rizki Hidayah, SH selaku kuasa hukum dari Hadija mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mendapatkan Surat SP3 tersebut, oleh karena itu pihaknya sudah mendaftarkan kuasa praperadilan di PN Kotamobagu, dan saat ini sedang merampungkan gugatan, Kamis (03/03/2022).(***)

    bolmong selatan polres bolsel
    Updates.

    Updates.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang

    Ikuti Kami